Konsep Kemitraan adalah Kerjasama antara usaha kecil (termasuk petani/peternak)
dengan usaha menengah atau dengan usaha besar disertai pembinaan dan
pengembangannya, atau antara pengelola usaha yang menjalankan perniagaan (Mudharib) dengan pemilik modal/investor
(Shahibul Maal) dengan memperhatikan prinsip
- prinsip sebagai berikut :
- Saling memerlukan, saling ada ketergantungan
- Saling menguntungkan
- Saling menghargai dan saling menghormati satu sama lain
- Saling mematuhi kesepakatan yang ditetapkan bersama
- Saling mempercayai
- Saling membangun, saling menumbuhkan dan saling mengembangkan
- Berorientasi mencari keuntungan "jangka panjang" dan berkelanjutan
- Memiliki kedudukan dan posisi yang sama dan setara
Apabila prinsip-prinsip tersebut diatas benar - benar dilaksanakan maka
pola kemitraan tidak mengenal istilah "Pengelola" dan
"Penghela".
Tujuan dan manfaat Kemitraan
Kemitraan usaha bertujuan
(a) untuk meningkatkan pendapatan, kesinambungan usaha,
(b) meningkatkan kualitas sumberdaya kelompok mitra,
(c) peningkatan skala usaha dalam rangka menumbuhkan dan
(d) meningkatkan kemampuan usaha kelompok mitra.
Sedangkan manfaat yang akan diperoleh dalam kegiatan kemitraan adalah
merupakan upaya bersama untuk memperkuat kemampuan bersaing dan untuk membangun
tatanan dunia usaha yang kuat dengan tulang punggung usaha menengah yang
tangguh saling mendukung dengan usaha kecil dan usaha menengah atau usaha besar,
atau membangun tatanan perniagaan yang sehat antara pengelola perniagaan dengan
pemilik modal melalui ikatan-ikatan kerjasama.
Kemitraan tidak boleh diartikan sebagai penguasaan yang satu atas yang
lain. Kemitraan harus menjamin kemandirian masing masing pihak sehingga
prakarsa dan daya kreasi akan berkembang, karena kemitraan tidak menghilangkan
persaingan. Dalam suasana persaingan yang sehat, kemitraan justru akan tumbuh
lebih subur.
Kemitraan mendukung efisiensi ekonomi karena
pihak - pihak yang bermitra masing - masing menawarkan sisi - sisi unggulnya.
Melalui kemitraan, kecenderungan monopoli dapat dihindarkan. Monopoli
menyebabkan distorsi dalam pasar, sedangkan kemitraan memperkuat mekanisme
pasar dan sekaligus menghindari persaingan yang tidak sehat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar