Apakah
mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka
penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebahagian
mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat
mempergunakan sebagian yang lain. dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang
mereka kumpulkan.
(Q.S Az-Zukhruf:32)
Wabah demontrasi akhir-akhir ini
sedang melanda Indonesia. Dari mulai demontrasi masyarakat luas menyuarakan
penolakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) sampai demo buruh yang menggugat
para pengusaha. Pemandangan seperti itu sudah tidak aneh dan hal yang samapun
tidak dapat dielakkan terjadi di berbagai daerah secara berulang kali.
Demontrasi yang dilakukan wujud ketidakpuasan terhadap pembuat kebijakan
(pemerintah) ataupun pemilik perusahaan. Maka tak jarang terjadi ketegangan
yang berujung pada kekerasan.
Pada dasarnya terjadi perbedaan
status sosial di masyarakat sudah diatur sedimikian indahnya di dalam
Al-Qur’an. Seperti yang tertuang dalam surah Az-Zukhruf ayat 32 di atas. Namun
tak sedikit manusia terbuai dengan status sosial yang diberikan oleh sang
khalik sehingga melupakan manusia di sekitarnya. Dan ketegangan yang
dicontohkan di atas sebenarnya tidak perlu terjadi. Islam bertujuan untuk
membentuk masyarakat dengan tatanan sosial yang solid. Dalam tatanan itu,
setiap individu diikat oleh persaudaraan dan kasih sayang bagai satu keluarga.
Sebuah persaudaraan yang universal dan tak diikat batas geografis. Seperti
Firman Allah SWT dalam Surah Al-Hujurat Ayat 13 yang berbunyi: Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki
dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku
supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia
diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu.
Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. Ketegangan yang
terjadi akhir-akhir ini, dimungkinkan karena tidak adanya saling kenal-mengenal
sehingga terjadi hambatan berkomunikasi.
Tafsir
Al-Misbah (Shihab, 2002: 262) kata ta’arafu terambil dari kata (arafa) yang
berarti mengenal. Patron kata yang digunakan ayat ini mengandung makna timbal
balik dengan demikian berarti saling mengenal. Semakin kuat pengenalan satu
pihak kepada selainnya, semakin terbuka peluang untuk saling memberi manfaat.
Karena itu ayat di atas menekankan perlunya saling mengenal. Perkenalan itu
dibutuhkan untuk saling menarik pelajaran dan pengalaman pihak lain, guna
meningkatkan ketakwaaan kepada Allah SWT. Yang dampaknya tercermin pada
kedamaian dan kesejahteraan hidup duniawi dan kebahagiaan ukhrawi. Kita tidak
dapat menarik pelajaran, tidak dapat saling melengkapi dan menarik manfaat
bahkan tidak dapat bekerjasama tanpa saling kenal-mengenal. Konsep saling
kenal-mengenal bila dikaitkan dengan ekonomi sama halnya dengan kemitraan.
Lalu, untuk siapakah yang harus bermitra? dan bagaimana islam menjelaskan
secara operasional kemitraan dalam konteks ekonomi? Sehingga dalam tataran
sosial-ekonomi islam menawarkan manfaat dan kesejahteraan dalam kehidupan.
Pentingnya Kemitraan Dalam Ekonomi
Syariah
Konsep persaudaraan dan perlakuan
yang sama bagi setiap individu dalam masyarakat dan di hadapan hukum harus
diimbangi oleh keadilan ekonomi. Tanpa pengimbangan tersebut, keadilan sosial
kehilangan makna. Dengan keadilan ekonomi, setiap individu akan mendapatkan
haknya sesuai dengan kontribusi masing-masing kepada masyarakat. Setiap
individu pun harus terbebaskan dari eksploitasi individu lainnya. Islam dengan
tegas melarang seorang muslim merugikan orang lain. “Dan Janganlah kalian merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah
kalian merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan. (Asy-Syu’araa:
183)
Konsep keadilan ekonomi dalam
islam mengharuskan setiap orang mendapatkan haknya dan tidak mengambil hak atau
bagian orang lain. Kesenjangan pendapatan dan kekayaan alam yang ada dalam
masyarakat, berlawanan dengan semangat serta komitmen Islam terhadap
persaudaraan dan keadilan sosial ekonomi. Kesenjangan harus diatasi dengan
menggunakan cara yang ditekankan islam (Antonio, 2007:14-15). Dengan cara itu
standar kehidupan setiap individu akan lebih terjamin. Sisi manusiawi dan
kehormatan setiap individu akan lebih terjaga sesuai dengan martabat yang telah
melekatkan pada manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi. Rasulullah saw.
Bersabda: “Bukan muslim yang baik, orang
yang tidur dengan kenyang sementara tetangganya tak tidur karena kelaparan”.
Manusia diciptakan Allah sebagai makhluk sang Khalik juga sebagai makhluk
sosial. Dalam Surah sebelumnya [43:13] dan diperkuat dengan firman Allah: “Ketahuilah! Sesungguhnya manusia
benar-benar melampaui batas, karena Dia melihat dirinya serba cukup (tidak
saling membutuhkan)”.
Pada dasarnya manusia saling
membutuhkan. Dalam konteks ekonomi pun seperti itu. Pada dasarnya pengusaha
membutuhkan pekerja, pengusaha membutuhkan pula konsumen, serta pengusaha
membutuhkan semua faktor eksternal lainnya seperti pemerintah, tokoh ulama dan
termasuk faktor alam, begitupun sebaliknya. Konsep dagang yang diajarkan oleh
Muhammad SAW ialah apa yang disebut value driven yang artinya menjaga,
mempertahankan, menarik nilai-nilai pelanggan. Value driven juga erat
hubungannya dengan apa yang disebut relationship marketing, yaitu berusaha
menjalin hubungan erat antara pedagang, produsen, dan para pelanggan (Alma,
2009: 306). Jadi, dalam islam jelas semua manusia merupakan kesatuan yang
saling membutuhkan satu sama lain. Untuk itu yang menjadi pelaku kemitraan dalam
konteks apapun ialah semua makhluk ciptaan Tuhan yang Maha Kuasa.
Ada tiga prinsip fundamental yang ditawarkan Islam dalam menyelesaikan masalah ekonomi:
Pertama, hukum-hukum alam dan
prinsip kehidupan yang menyatu dalam sifat manusia tidak boleh dirusak. Kapan
pun terjadi penyimpangan dari jalan yang telah ditetapkan, ia harus diarahkan
kembali ke jalan yang benar.
Kedua, aturan eksternal dalam sistem
sosial saja tidak cukup, perlu reformasi moral internal pada setiap individu.
Jadi, kejahatan dalam pikiran manusia ditindas dari akarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar